Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

PERMENKES 26 TAHUN 2020 APOTEKER DILEMAHKAN?

PERMENKES 26 TAHUN 2020 APOTEKER DILEMAHKAN?                  Apoteker menurut saya merupakan salah satu tenaga strategis yang harusnya diperhitungkan dibidang kesehatan. namun pada implementasinya, keberadaan apoteker justru semakin terisishkan. Dimulai dari Permenkes 03 tahun 2020 yang menyatakan bahwa apoteker (Farmasi) merupakan salah satu tenaga yang termasuk dalam tenaga Non - Medis. Saat ini, permmasalahan farmasi meluap. karena adanya regulasi Permenkes 26 Tahun 2020, yang "Katanya" melemahkan Kinerja Apoteker di instansi PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat). Sebenarnya bagaimana kemudian Permenkes No 26 tahun 2020 bisa menimbulkan sebuah masalah baru? Mari kita ulas selengkapnya di OPINI Farmasi "Biar Farmasis yang Kritis".                      Permenkes 26 Tahun 2020 atau yang dikenal sebagai PMK 26 Tahun 2020 merupakan bentuk pengembangan dari Permenkes 74 tahu...